Musirawas (Antara Sumsel) - Jajaran Polres Musirawas, Sumatera selatan, berhasil membekuk Endit (28), tersangka bandit dengan modus pecah kaca kendaraan yang meresahkan masyarakat setempat akhir-akhir ini.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Talang Bandung, Kota Lubuklinggau, Jumat (20/3) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani di Musirawas, Senin.
Ia menjelaskan tersangka sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sesuai dengan LP/B-13/II/Sumsel/Res-Mura-Mgs, tertanggal 13 Februari 2013.
Modus tersangka adalah memecahkan kaca mobil korbannya, Sugeng Hartadi, lalu merampas barang-barang yang ada dalam mobil tersebut.
Kasus itu terjadi, Rabu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB, di depan rumah korban di Dusun III, Desa Megangsakti, Kabupaten Musirawas.
"Saat ini tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Musirawas untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan aksi pecah kaca kendaraan di wilayah hukum Polres Musirawas belakangan ini makin marak, sedangkan korbannya rata-rata pengusaha dan perempuan.
Ia mengatakan Endit sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Musirawas setelah melarikan diri usai melakukan perbuatannya sekitar dua tahun silam.
"Kita akan kembangkan penyelidikannya untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat," katanya.
Berita Terkait
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
Polisi dinilai bisa cari tersangka baru pada kecelakaan bus di Ciater
Rabu, 15 Mei 2024 10:07 Wib
MKN Sumsel periksa tujuh notaris respons permintaan polisi
Selasa, 14 Mei 2024 20:29 Wib
Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi
Selasa, 14 Mei 2024 15:33 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib