YLK Sumsel masih temukan mainan anak tanpa SNI

id ylk, ylk sumsel, sni, mainan anak sni, beredar tanpa sni, tertibkan peredaran mainan anak-anak tanpa sni

YLK Sumsel masih temukan mainan anak tanpa SNI

Ketua YLK Sumsel Hibzon Firdaus SH. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Saat ini masih banyak beredar di pasaran mainan anak-anak tidak dilengkapi label SNI, padahal sesuai dengan ketentuan pemerintah per 30 April 2014 seluruh produk mainan yang beredar di negara ini wajib mencantumkan SNI...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan masih menemukan sejumlah mainan anak-anak yang tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) di toko mainan di pasar modern dan tradisional.

"Saat ini masih banyak beredar di pasaran mainan anak-anak tidak dilengkapi label SNI, padahal sesuai dengan ketentuan pemerintah per 30 April 2014 seluruh produk mainan yang beredar di negara ini wajib mencantumkan SNI," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, pihaknya mengharapkan kepada petugas Dinas Perdagangan dan aparat berwenang untuk melakukan tindakan penertiban produk mainan anak-anak yang beredar tanpa memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Penerapan SNI terhadap produk mainan penting dilakukan dan seharusnya sudah sejak lama dilakukan karena dapat melindungi anak-anak Indonesia dari produk yang bisa membahayakan jiwa dan kesehatan," ujarnya.

Produk mainan, terutama dari luar negeri, yang beredar selama ini, kata dia, banyak yang tidak sesuai dengan anak-anak Indonesia dan mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan.

"Banyak hasil penelitian yang membuktikan bahan baku untuk membuat mainan anak-anak terbuat dari bahan yang mengandung zat kimia dan zat lainnya yang kurang baik bagi kesehatan anak," ujar Hibzon.

Kebijakan penerapan label SNI tersebut harus diterapkan dengan baik dan perlu dikawal oleh semua lapisan masyarakat sehingga benar-benar dapat dilaksanakan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk mengawal kebijakan itu agar bisa dilaksanakan oleh petugas dan instansi berwenang, tim YLK Sumsel siap melakukan pengawasan di lapangan dan bekerja sama melakukan penertiban.

Selain produk mainan anak-anak, berdasarkan pengamatan di lapangan, hingga kini masih banyak produk barang rumah tangga dan makanan yang beredar di pasaran tanpa label SNI.

Untuk mencegah aneka produk yang tidak memenuhi SNI itu, pihaknya mengimbau pengusaha yang melakukan perdagangan produk tersebut agar tidak menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan perdagangan di negara ini.

Selain itu, kata Hibzon, berupaya mengajak aparat kepolisian dan instansi terkait aktif turun ke pasar tradisional dan pertokoan modern untuk menertibkan peredaran produk yang tidak memenuhi SNI dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pengedar dan pemasok barang yang tidak sesuai dengan ketentuan itu.