Palembang berdayakan tim keamanan pangan pantau pasar

id Pemkot Palembang, ylk, formalin, berdayakan tim keamaan pangan, keamanan pangan, sita pangan berformalin, tertibkan prod

Palembang berdayakan tim keamanan pangan  pantau pasar

Wakil Wali Kota Palembang, Sumsel, s Fitrianti Agustinda, Jumat (19/8/2022) mengimbau pedagang pasar tradisional agar menghindari penggunaan formalin untuk mengawetkan barang dagangan. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, memberdayakan tim keamanan pangan memantau pasar untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan itu tidak mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan warganya.

"Tim tidak hanya diberdayakan pada momentum tertentu seperti hari besar keagamaan tetapi pada hari biasa juga, sehingga bisa memberikan perlindungan maksimal bagi warga," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Jumat.

Baca juga: Pemkot-BBPOM Palembang tutup celah peredaran makanan mengandung formalin

Menurut dia, tim keamanan pangan yang menggandeng banyak pihak di antaranya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Polrestabes Palembang, akan menertibkan atau menyita bahan makanan dan minuman di pasaran yang ditemukan mengandung bahan pengawet formalin, pewarna tekstil, dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Selain melakukan penertiban, tim juga akan melakukan tindakan tegas kepada produsen dan pedagang yang terbukti membuat dan mengedarkan bahan makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan warga.

Baca juga: Pemkot minta warga Palembang gunakan pojok BPOM cegah makanan bahaya

"Tim akan rutin turun ke pasar tradisional dan modern mengambil sampel makanan dan minuman yang dijual di pasar sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk mengedarkan barang yang tidak layak dikonsumsi," katanya.

Sementara pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel Rizal Afrizal mengatakan pihaknya mendukung Pemkot Palembang memberdayakan tim keamanan pangan intensif turun ke pasar tradisional dan modern.

Baca juga: Mengandung Etilen Oksida, BPOM pastikan produk es krim Haagen-Dazs tak beredar

Peredaran makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan, mengandung bahan kimia berbahaya, serta kedaluwarsa masih sering ditemukan dan dikeluhkan masyarakat di Palembang dan 16 kabupaten/kota lainnya.

Kegiatan peredaran bahan makanan dan minuman yang tidak layak bahkan berbahaya dikonsumsi masyarakat itu perlu dihentikan.

Penurunan tim keamanan pangan yang dilakukan Pemkot Palembang diharapkan bisa diikuti oleh pemkot dan pemkab lainnya, sehingga bisa menutup celah peredaran makanan dan minuman yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat, kata Pembina YLK Sumsel.