Pemkot minta warga Palembang gunakan pojok BPOM cegah makanan bahaya

id Pojok bpom, bpom, tertibkan pangan berformalin, formalin, Warga Palembang, manfaatkan pojok BPOM, cegah peredaran makana,berita sumsel, berita palemba

Pemkot minta warga Palembang gunakan pojok BPOM cegah makanan  bahaya

Aktivitas pasar tradisional di Palembang, Sumsel, yang menjual aneka makanan dan minuman, Senin (25/7/2022) (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Pemerinttah Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta warga kota setempat menggunakan pojok BPOM yang ada di sejumlah pasar tradisional untuk mencegah peredaran bahan pangan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Warga terutama ibu-ibu rumah tangga yang biasa belanja ke pasar diminta selalu mengecek keamanan konsumsi bahan makanan yang dibeli untuk mencegah peredaran pangan mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Senin.

Baca juga: BPOM-Pemkot Palembang temukan makanan mengandung pewarna tekstil

Menurut dia, pojok BPOM yang disediakan di sejumlah pasar tradisional belum banyak dimanfaatkan warga Kota Palembang untuk melakukan pengecekan apakah pangan yang dibeli mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan atau aman dikonsumsi.

Untuk meningkatkan pemanfaatan pojok BPOM agar bahan pangan yang beredar di pasar terbebas dari formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi.

Baca juga: Mengandung Etilen Oksida, BPOM pastikan produk es krim Haagen-Dazs tak beredar

Selain memaksimalkan fungsi pojok BPOM yang disediakan di pasar tradisional, untuk melakukan pengawasan peredaran pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan warga, tim Pemkot Palembang bersama BPOM setempat rutin turun ke pasar secara acak.

Tim sewaktu-waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara bergilir di 41 pasar tradisional yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.

Dalam sidak, pihaknya masih sering menemukan beberapa jenis bahan makanan yang mengandung pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan seperti mi, tahu, dan terasi.

Melalui pemanfaatan pojok BPOM dan intensifnya sidak tim gabungan ke pasar tradisional, diharapkan tidak ada celah bagi produsen/pedagang yang mengedarkan bahan pangan tidak layak konsumsi itu, demikian Fitrianti Agustinda.