Pemkab OKU Selatan awasi peredaran obat dan makanan

id Pengawasan obat dan makanan, zat berbahaya, gaya hidup sehat, BPOM Palembang, Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan awasi peredaran obat dan makanan

Pemkab OKU Selatan menerima kunjungan BPOM Sumsel dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Selatan

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memperkuat pengawasan obat dan makanan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.

Wakil Bupati OKU Selatan, Misnadi di Muaradua, Senin mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan pihaknya menggandeng BPOM Palembang, Sumsel.

"Kami melakukan penguatan kolaborasi lintas sektor demi menjamin keamanan produk konsumsi masyarakat," katanya.

Menurutnya, sinergi ini sebagai langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya, serta mendorong gaya hidup yang sehat.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab OKU Selatan dalam mendukung pengawasan, serta memperluas edukasi publik tentang pentingnya memilih produk yang aman, terdaftar, dan sesuai standar.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk membina produsen, penjual, dan konsumen agar merasa aman, nyaman, dan sehat dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan.

"Kami ingin memastikan makanan dan obat-obatan yang dikonsumsi masyarakat tidak berbahaya bagi tubuh manusia," tegasnya.

Kepala BPOM Palembang, Yani Ardiyanti menyampaikan, pembentukan tim pengawasan obat dan makanan di daerah perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.

Pengawasan tersebut mencakup seluruh produk obat dan olahan pangan, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi masyarakat.

"Terkait obat-obatan, di Sumsel penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih tinggi yakni sekitar 80 persen. Kami ingin bersama-sama menurunkan angka ini melalui pengawasan terpadu, termasuk dalam program MBG," ujarnya.





Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.