OKU Timur perkuat pengawasan obat dan makanan

id Tim pengawas, obat dan makanan, zat berbahaya, BPOM Palembang, Pemkab OKU Timur

OKU Timur perkuat pengawasan obat dan makanan

Pemkab OKU Timur menerima kunjunga​​​​​​​n BPOM Palembang, Jumat. ANTARA/Edo Purmana

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), memperkuat pengawasan obat dan makanan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembentukan tim pengawas obat dan makanan yang digagas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

Dengan wilayah yang mencakup 20 kecamatan di OKU Timur, Bupati menilai perlu dibentuk tim pengawasan agar upaya promotif dan preventif berjalan maksimal.

Namun, kata dia, sebelum melangkah ke pengawasan dan penindakan, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai bahaya penggunaan bahan terlarang dalam obat dan makanan kepada masyarakat di wilayah itu.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk membina produsen, penjual, dan konsumen agar merasa aman, nyaman, dan sehat, dalam mengkonsumsi makanan dan obat-obatan.

"Sebelum melakukan tindakan hukum, kita perlu memberi pemahaman agar produsen dan konsumen lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi atau menjual produk makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya," tegasnya.

Kepala BBPOM Palembang Yani Ardiyanti menyampaikan pembentukan tim pengawasan obat dan makanan di daerah perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran zat berbahaya bagi tubuh manusia.

Pengawasan tersebut mencakup seluruh produk obat dan olahan pangan, termasuk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi masyarakat.

"Terkait obat-obatan, di Sumsel penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih tinggi yakni sekitar 80 persen. Kami ingin bersama-sama menurunkan angka ini melalui pengawasan terpadu, termasuk dalam Program MBG," ujarnya.