
Pemerintah diminta larang mudik sepeda motor dan bawa anak

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik menggunakan sepeda motor dan membawa anak pada Lebaran 2026 demi keselamatan.
"MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah," kata Ketua Umum MTI Haris Muhammadun di Jakarta, Selasa.
Merujuk data 2024, dia mengatakan sebanyak 76,64 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Maka dari itu, untuk menekan angka kecelakaan pada Lebaran tahun ini, Pemerintah diminta untuk memperbanyak program mudik gratis dan angkutan motor gratis.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
