
Eks Penyidik: Kepala daerah tinggal nunggu waktu saja kapandi tangkap

Jakarta (ANTARA) - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harapan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa kepala daerah rawan ditangkap terkait kasus korupsi.
"Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Anggota Kortas Polri itu mengatakan kerawanan ini disebabkan oleh individu kepala daerah tersebut. Selain rawan, juga ada kewenangan, keinginan, kuasa dan uang.
“Kebutuhan uang mereka yang tinggi karena ingin balik modal kampanye, hutang saat proses pilkada hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji mereka,” ujarnya.
Selain itu, kewenangan yang dimiliki kepala daerah terdapat pada pengelolaan APBD, DAK, DAU termasuk mutasi, serta lelang jabatan serta menerima setoran.
OTT terhadap Bupati Pekalongan dan kini Bupati Rejang Lebong harusnya menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. Agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Hendaknya, kata Yudi, para kepala daerah menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara di tingkat daerah yang terikat aturan hukum terutama tindak pidana korupsi.
Menurut Yudi, KPK harus menggalakkan OTT seperti ini sehingga membuat efek jera bagi kepala daerah lainnya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
