Diduga dicampur bahan kimia obat, YLK Sumsel minta BBPOM awasi peredaran jamu

id YLK Sumsel, BBPOM, blom, awasi peredaran jamu jamu tertibkan jamu ilegal

Diduga dicampur bahan kimia obat, YLK Sumsel minta BBPOM awasi peredaran jamu

YLK Sumsel bersama tim Pemkot dan BBPOM Palembang lakukan pemeriksaan obat, jamu, dan makanan cegah produk berbahaya di pasaran. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Bisa berbahaya bagi masyarakat dengan adanya campuran bahan kimia obat
Palembang (ANTARA) - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat meningkatkan pengawasan peredaran jamu karena diduga dicampur dengan bahan kimia obat.

"Jamu yang biasa diminum atau dikonsumsi masyarakat secara rutin hampir setiap hari untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh karena berasal dari bahan-bahan alami, bisa berbahaya bagi masyarakat dengan adanya campuran bahan kimia obat," kata Pembina YLK Simsel, Rizal Aprizal, di Palembang, Ahad.

Menurut dia, untuk meningkatkan pengawasan peredaran jamu yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, pihak BBPOM dan instansi terkait menggalakkan razia di toko dan kios tempat minum jamu di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Razia jamu harus digalakkan sebelum muncul kasus penyakit yang diduga karena masyarakat rutin meminum suplemen tradisional itu yang diketahui masyarakat selama ini dibuat dari bahan alami.

"Razia peredaran jamu perlu digalakkan, jangan sampai timbul kasus penyakit, baru ramai menjadi perhatian seperti sekarang ini kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat sering mengonsumsi obat batuk dan penurun panas jenis sirop mengandung bahan kimia berbahaya," ujarnya.

Selain itu, BBPOM setempat diminta intensif melakukan razia peredaran obat dan kosmetika ilegal atau tidak sesuai aturan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Peredaran obat dan kosmetika yang tidak sesuai ketentuan serta tidak layak digunakan masyarakat masih banyak ditemukan di pasaran bahkan beberapa waktu lalu banyak disita petugas BBPOM.

Dengan razia yang dilakukan pihak BBPOM bersama Tim Pemkot Palembang dan instansi terkait untuk mengecek dan menertibkan peredaran obat, jamu, dan kosmetika ilegal di pasaran seperti toko obat, apotek, toko kosmetika, pasar swalayan, dan tempat lainnya, diharapkan dapat menutup celah produsen dan pedagang "nakal" yang berupaya memproduksi serta menjual produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta tidak sesuai ketentuan.

"Mengonsumsi obat-obatan dan jamu yang tidak tepat guna dan menggunakan kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa menyebabkan efek samping yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, razia obat, jamu, dan kosmetika ilegal atau tidak sesuai ketentuan harus lebih intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Dia mengharapkan dengan pengawasan dan penertiban yang lebih intensif oleh pihak berwenang,  semua produk obat, jamu, dan kosmetika yang beredar di pasaran di provinsi setempat dapat dipastikan keamanannya.

Sebelumnya, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah beredar produk obat, jamu, kosmetika, makanan dan minuman kedaluwarsa, ilegal, serta mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2022, pihaknya melakukan razia dan menyita lebih dari 300 jenis produk obat dan kosmetika tanpa izin edar, mengandung bahan kimia berbahaya, dan kedaluwarsa.

Produk yang terjaring razia dan disita petugas, setelah melalui proses sesuai ketentuan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

"Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat melindungi masyarakat dari berbagai produk yang tidak aman dan layak dikonsumsi atau digunakan," kata Zulkifli.