Baturaja (ANTARA Sumsel) - Oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan berinisial PA diadukan seorang warga ke pelaksana tugas Bupati OKU, terkait dugaan menahan berkas usulan jabatan calon kepala sekolah dasar.
Oknum Kepala Bidang Dikdasmen Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) PA itu dilaporkan ke bupati dan Inspektorat, karena dengan sengaja menahan berkas seorang guru SDN 113 Rinawani, pengajuan usulan jabatan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan menggantikannya dengan orang lain, kata Ahmad Thobri, suami Rinawani di Baturaja, Jumat.
Menurut Ahmad Thobri, berkas usulan istrinya disampaikan pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Diknas Kecamatan Pengadonan kepada pihak Diknas OKU untuk diangkat menjadi kepala SDN 113, lantaran yang bersngkutan memenuhi persyaratan, ternyata tidak disampaikan dan disimpan oleh oknum PA dengan menggantikannya dengan berkas orang lain.
"Apalagi sesuai persyaratan diminta dan diajukan UPTD Diknas Kecamatan Pengandonan, istri saya Rinawani merupakan guru kelas sudah memiliki sertifikasi LPMP dari Provinsi Sumsel, sedangkan yang diangkat SA justru guru bidang studi olahraga dan tidak memiliki sertifikasi tambahan," katanya.
Kepala Inspektorat OKU, Ari Susanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada surat pengaduan dari Ahmad Thobri terkait masalah dugaan penahanan berkas pengajuan jabatan calon kepala SDN 113 tersebut.
"Nanti, akan saya cek dulu karena memang ada surat pengaduan dan baru saja masuk pada Selasa (24/2)," katanya.
Menurut Ari, pihaknya akan segera membuat surat tugas guna membentuk tim untuk mempelajari dan menindalanjuti surat pengaduan tersebut.
"Kami pelajari dulu, karena suratnya saja baru masuk," katanya.
Menurut Ahmad Thobri, ia telah mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional OKU, H Mahyudin Helmi, terkait berkas usulan yang telah disampaikan istrinya Rinawani tersebut.
"Sehari setelah pelantikan besar-besaran, saya menemui Mahyudin menanyakan alasan pengangkatan SA selaku Kepsek SDN 113, namun sungguh diluar dugaan bahwa Kepala Diknas OKU itu mengaku kalau dirinya tidak menerima berkas pengajuan usulan Rinawani tersebut.
Sementara, Kabid Dikdasmen Diknas OKU, Pa saat dikonfirmasi wartawan terkait tudingan yang disampaikan suami Rinawani tersebut langsung membantah, kalau dirinya tidak mungkin sengaja menahan berkas usulan persyaratan milik Rinawani ke atasannya.
"Tidak mungkin lah. Saya inikan hanya bawahan. Tugas saya tentu hanya menerima dan langsung mendisposisikan," ujarnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin tinjau sejumlah proyek jalan
Minggu, 19 Mei 2024 14:45 Wib
Pj Bupati Muba dampingi Kapolda Sumsel pantau lokasi 'illegal driling'
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Kunjungi Sejumlah Sekolah, Pj Bupati OKI Cek Fasilitas Belajar
Rabu, 15 Mei 2024 9:20 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib
Sinergi dengan PDAM, Semen Baturaja distribusikan air bersih untuk korban banjir OKU
Minggu, 12 Mei 2024 20:02 Wib
Bupati OKU antarkan bantuan untuk korban banjir di daerah terisolasi
Minggu, 12 Mei 2024 17:59 Wib
Pj Bupati Muara Enim buka TNI Manunggal membangun desa
Minggu, 12 Mei 2024 17:33 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib