Jakarta (ANTARA Sumsel) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," kata Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam.
(T.A064/A.F. Firman)
Berita Terkait
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Kamis, 2 Mei 2024 21:54 Wib
Kolombia putus hubungan dengan Israel akibat "genosida" di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 11:41 Wib
Basuki: Presiden "down" saat gol timnas dianulir
Selasa, 30 April 2024 7:08 Wib
Timnas lolos ke semifinal AFC, Jokowi: Sangat bersejarah!
Jumat, 26 April 2024 13:12 Wib
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Presiden pesan untuk jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 9:49 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib