Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Subden POM, Kodim 0403, dan Sat Pol PP melakukan razia gabungan di sejumlah tempat penginapan di Baturaja.
Dalam razia pada Selasa (28/10) malam itu petugas menggerebek dua pasangan bukan suami istri di dua penginapan di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu.
Dua pasangan yang terjaring tersebut Sup (37) warga Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, dan pasangannya Sut (49) warga Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjaun, Kabupaten OKU tidak bisa memperlihatkan surat bukti sebagai suami-istri yang sah.
Satu pasangan lainnya Mar (56), warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat dan pasangannya Ma (50), warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat digrebek petugas saat menginap di kamar Hotel Redante 2 kawasan Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur.
Kedua pasangan bukan muhrim tersebut selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres OKU untuk didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dilepas.
Razia gabungan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB itu dilakukan terhadap beberapa hotel dan penginapan serta termasuk panti pijat.
Saat petugas gabungan memasuki sebuah kafe berikut karaoke Kings di Jalan lintas tidak jauh dari perempatan Air Paoh, tidak terlihat pengunjung di kafe dan karaoke.
Sepertinya diduga kuat razia tersebut sudah bocor terlebih dulu. Di kafe dan karaoke yang di dalamnya menyediakan sebuah ruangan besar lengkap dengan peralatan musik dan sound sistem serta layar LCD berukuran besar dilengkapi dengan panggung tersebut, hanya terlihat dua perempuan dan satu petugas pemutar musik serta satu pengunjung pria tengah duduk menikmati minuman jenis bir di pojok kursi di atas panggung.
Dijelaskan Kapolres, razia dilaksanakan dengan sasaran tempat panti pijat, karaoke, penginapan dan hotel.
Selain memeriksa pengunjung serta surat indentitas diri (KTP), sasaran razia dilakukan untuk memeriksa peredaran narkoba.
"Razia kali ini kami lakukan dengan membagi petugas menjadi dua bagian yakni ada yang menyusuri bagian timur dan barat. Sasaran kamia adalah tempat panti pijat, penginapan dan hotel serta karaoke," katanya.
Berita Terkait
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib
Kang Mus tersandung narkotika, polisi masih dalami kasusnya
Sabtu, 11 Mei 2024 12:00 Wib
Polisi selidiki kasus video tak senonoh di Ogan Ilir
Jumat, 10 Mei 2024 21:22 Wib
Tim Dokkes Polres OKU lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib