Baturaja (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan setelah pelantikan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum membentuk fraksi-fraksi dan komisi.
"Para anggota dewan belum membentuk formasi, masih menyusun koordinasi dalam partai untuk menentukan fraksi," kata Kabag Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Alfarizi di Baturaja, Senin.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat mereka akan konsultasi kepada pemimpin. Tahap awal akan menulis surat ke partai dan anggota dewan.
"Surat sudah kami siapkan yang sebelumnya harus dikonsultasikan dulu, terkait pembentukan komisi dan fraksi, baru penunjukan unsur pimpinan," kata Alfarizi.
Perlengkapan yang akan dibentuk antara lain Komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran akan mengacu pada UU 27 tahun 2010 Tetang MPR, DPR dan DPD dan DPRD serta PP No 16 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan tatatertib.
Dengan acuan itu, partai yang dapat membentuk fraksi minimal atau lebih dari tiga anggota dewan berasal dari satu partai. Misalnya, partai Golkar, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, dan PDI Perjuangan.
"Untuk penunjukan, unsur pimpinan DPRD OKU merupakan partai yang memperoleh kursi terbanyak, yakni Partai Golkar, Demokrat dan PDIP, " katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan koordinasikan dengan pimpinan yang sekarang ini masih rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib