Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polisi gadungan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan beraksi menggasak sepeda motor korban Taufik (21) warga Desa Penilikan Kecamatan Peninjauan saat bersama pacarnya di lapangan upacara Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar ketika dikonfirmasi di Baturaja, Senin membenarkan bahwa berdasarkan laporan telah terjadi aksi dilakukan polisi gadungan menggasak motor korban.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan korban bahwa saat kejadian mengajak pacarnya Asrilianti (19) warga Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat untuk mojok di lapangan upacara yang terkenal sepi tersebut, Senin sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun sialnya, Taufik malah menjadi korban kejahatan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres OKU, korban kemudian harus merelakan motor kesayangannya jenis Honda CBR 150 dengan nomor polisi BG 2514 FX beserta Uang Rp650 ribu serta surat berharga lainnya diletakkan di dalam dompet juga diambil oleh pelaku.
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU yang memeriksanya Taufik menjelaskan kalau sebelum kejadian, dirinya bersama pacarnya tengah mojok di tribun lapangan upacara Desa Tanjung Baru.
Tak lama berselang, datanglah seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi langsung menuduh keduanya melakukan perbuatan asusila.
Pelaku kemudian memaksa keduanya untuk dibawa ke Polres OKU di kawasan Islamic Center Baturaja.
Dengan berbonceng tiga, pelaku dan korban pun kemudian pergi ke arah Mapolres OKU, namun ternyata pelaku tidak langsung membawa korban ke Polres , melainkan ke belakang islamiq center. korban yang dalam keadaan takut hanya bisa diam saat dibawa pelaku.
"Saat sudah dibelakang Islamiq saya dan pacar saya dipaksa melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkannya kepada saya waktu sedang berada di lapangan upacara, jelas saya tolak karena saya tidak melakukan apa-apa. Dia (pelaku-red) juga sempat menunjukan kartu anggota polisi kepada saya dan juga selalu menodongkan pistol dan sesekali menodongkan pisau yang ada dipinggangnya," jelas korban.
Karena merasa akal bulusnya tidak mempan, pelaku kemudian mengajak pacar korban ke kantor polisi dengan alasan membuat surat perjanjian untuk tidak akan mengulanginya lagi. Sementara korban ditinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di depan gerbang Islamiq Center, kekasih korban yang dibawa pelaku menggunakan motor korban dipaksa turun oleh pelaku dengan alasan akan membeli materai untuk surat perjanjian tersebut.
"Saat di depan islamiq saya diturunkannya dari motor, katanya turun dulu kau disini, tunggu saya mau beli materai buat surat perjanjian kamu, kemudian pelaku pergi dan tak kembali lagi," katanya.
Menurut Kapolres, piihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pelaku bisa kita ringkus" ujar Kapolres.
Berita Terkait
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Warga OKU diminta waspada bencana longsor
Jumat, 17 Mei 2024 21:24 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Kasat Reskrim sebut ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 6:35 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Sopir taksi bawa pulang ransel WNA Prancis, kini mendekam di sel kantor polisi
Minggu, 12 Mei 2024 20:33 Wib