Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
menangkap dua orang tersangka pemakai narkoba jenis sabu di rumah kos
Kelurahan Sukajadi Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu
mengatakan tersangka kedua pasangan yakni Nas (37) warga Baturaja dan
Ren (25) warga Kecamatan Lubuk Batang ditangkap petugas di rumah kos
Arjuna Kelurahan Sukajadi, Senin (30/6) malam setelah mengkonsumsi
sabu-sabu.
Menurut Kapolres, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan
barang bukti berupa satu kantong plastik warna putih yang berisi
sisa-sisa serbuk sabu dan satu unit alat hisap.
Selanjutnya, satu buah pirek kaca bening, satu korek api gas, dua
batang jarum suntik, dua buah karet dot dan dua batang pipet.
"Kedua pelaku tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kos mereka," ungkapnya.
Menurut Mulyadi, penangkapan keduanya berawal dari informasi
masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersangka, selain kumpul
kebo pasangan tersebut juga kerap mengkonsumsi narkoba.
"Berbekal informasi inilah petugas kemudian melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dikemukakannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan
di Satres Narkoba Polres OKU untuk dilakukan pengembangan, termasuk
darimana keduanya memperoleh barang haram tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan nanti keduanya terbukti mengunakan
narkotika, maka akan dijerat dengan pasal 112 UU No 35 tahun 2009
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,"
kata Kapolres.
Berita Terkait
Kejari Pali tetapkan tersangka korupsi dana KUR bank plat merah
Selasa, 21 Mei 2024 23:06 Wib
Kejati Sumsel tetapkan tersangka kasus korupsi internet desa di Muba
Kamis, 16 Mei 2024 6:30 Wib
Polisi dinilai bisa cari tersangka baru pada kecelakaan bus di Ciater
Rabu, 15 Mei 2024 10:07 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib