Istri dalangi pembunuhan suami sendiri

id pembunuhan, istri dalangi pembunuhan suami sendiri

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tersangka Fu (28) warga Blok Q, Batumarta Unit I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendalangi pembunuhan terhadap suaminya sendiri Solihan (32) yang terjadi pada April 2013.

Menurut pengakuan tersangka Fu saat ditemui di Mapolsek Lubuk Raja Ogan Komering Ulu (OKU),  Minggu bahwa pembunuhan terhadap suaminya tersebut dilakukan lantaran masalah ekonomi keuangan rumah tangganya.

Dikatakannya, korban jarang memberi uang lebih kepadanya hanya untuk biaya makan setiap harinya saja, itupun diakuinya sering kurang memberi nafkah kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami tidak pernah ribut karena saya sering menahan diri," kata pelaku.

Karena kekurangan kebutuhan keuangan tersebut, ia mulai mengenal Ri (41) Blok Q Batumarta Unit I, Kecamatan Lubuk Raja OKU.

"Dengan Ri itu, awalnya kami berbisnis baju dan pecah belah. Lama-kelamaan kami menjalin hubungan," katanya.

Setelah beberapa lama kenal, ia bersama Ri sering melakukan hubungan badan tanpa sepengetahuan suaminya.

"Setiap kali hendak berhubungan kami ke Palembang di rumah keluarga Ri," ungkap pelaku.

Kesal dengan perbuatan suaminya, Fu dan Rd merencanakan pembunuhan terhadap Solihan suaminya.

Sebelum melakukan pembunuhan, kata pelaku, bersama Ri dan Han (36) eksekutor pembunuhan, warga Blok S Desa Batumarta I dan dibantu oleh Ri (24)  juga warga di balok yang sama mengadakan pertemuan di belakang SD di Batumarta.

"Kami merencanakan pembunuhan itu, sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya.

Untuk membunuh korban, tersangka memberikan upah kepada Han sebesar Rp1 juta uang bensin dan sisanya akan memberikan tanah seluas satu hektare miliknya yang akan diberi setelah berhasil melakukan pembunuhan tersebut.

Sementara Kapolres OKU, AKBP Mulyadi Sik MH di dampingi Wakapolres, Kompol FX Winardi Prabowo SIk membenarkan penangkapan empat tersangka kasus pembunuhan berencana.

Dikatakannya, kasus ini terungkap lantaran kecurigaan terhadap istri korban mengenai kasus perampokan yang terjadi April 2013.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata terungkap kematian Solihan bukan karena korban pencurian dengan kekerasan, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan istri dan selingkuhannya.

"Empat tersangka yang kami tangkap, yakni Han, Fu, Ri dan Rd.
Han ditangkap, Sabtu (9/2) malam di OKU Selatan. Sementara Fu, Rd dan Ri ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, Fu dan tersangka Rd dijerat pasal 338-348 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman mati atau sehumur hidup.(E Permana)