Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M

id penipuan jakarta,berita palembang, berita sumsel,investasi emas,Kasie Intel Kejari

Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie (kedua dari kiri) usai menangkap tersangka penipuan bermodus investasi emas berinisial RW (tengah) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (20/3/2024). ANTARA/HO-Kejari Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menangkap terduga penipu bermodus investasi emas senilai Rp3,7 miliar, berinisial RW (53).

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa RW ditangkap di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 20 Maret 2024 setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2015.

"Buronan sejak 2015," kata Lingga. 

Lingga menyebut RW bekerja sama dengan suaminya RD dengan modus menjaminkan emas ke bank, lalu meminjam uang ke dua orang korban yang belum dibeberkan identitasnya, untuk menebus emas tersebut. "Terdakwa ini bekerja sama dengan suaminya yang sampai saat ini masih DPO, tidak diketahui keberadaannya. Dia ini menjaminkan emas ke bank, alibinya meminjam uang untuk tebus emas itu," kata Lingga.