Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M

id penipuan jakarta,berita palembang, berita sumsel,investasi emas,Kasie Intel Kejari

Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie (kedua dari kiri) usai menangkap tersangka penipuan bermodus investasi emas berinisial RW (tengah) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (20/3/2024). ANTARA/HO-Kejari Jakbar

RW dan RD, kata Lingga, sebenarnya tidak punya emas di bank.

"Cuma mereka meyakinkan korban, kalau dia punya emas di bank. Jadi pada saat dia menebus emas tersebut, dia ajak, 'ayo kita kerja sama'. Kalau bisa ditebus kasih emas ke korban-korban. Tapi kenyataannya emas itu tidak ada," ujar Lingga. Lingga menambahkan bahwa RW kooperatif saat ditangkap.

"Proses penangkapan beliau kooperatif, tim datang ke rumah ajak omong baik-baik," kata Lingga.

Hari ini, kata Lingga, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Pidananya dua tahun enam bulan," kata Lingga.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan tangkap penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M