Kejari OKU tangani 120 perkara narkotika selama 2024

id Kinerja kejaksaan, perkara narkotika, tindak pidana umum, pelayanan hukum, Kejari OKU

Kejari OKU tangani 120 perkara narkotika selama 2024

Kejari OKU menggelar pers rilis capaian kinerja selama tahun 2024, di OKU, Sumatera Selatan, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Humas Kejari OKU)

Baturaja, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama tahun 2024 menangani sebanyak 120 perkara narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 120 perkara narkotika yang kami tangani," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Sumatera Selatan, Selasa.

Menurutnya, tindak pidana umum kasus narkotika tersebut merupakan perkara yang paling menonjol dibandingkan bidang lainnya yang ditangani pihak kejaksaan setempat.

Dia mengatakan, dalam catatan akhir tahun ini terdapat berbagai prestasi dan capaian kinerja kejaksaan yang telah diraih sebagai wujud keberhasilan setiap bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.