Baturaja, Sumatera Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama tahun 2024 menangani sebanyak 120 perkara narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 120 perkara narkotika yang kami tangani," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Sumatera Selatan, Selasa.
Menurutnya, tindak pidana umum kasus narkotika tersebut merupakan perkara yang paling menonjol dibandingkan bidang lainnya yang ditangani pihak kejaksaan setempat.
Dia mengatakan, dalam catatan akhir tahun ini terdapat berbagai prestasi dan capaian kinerja kejaksaan yang telah diraih sebagai wujud keberhasilan setiap bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.