Adapun rincian pencapaian kinerja Kejari OKU pada tahun ini antara lain Bidang Tindak Pidana Umum yaitu penuntutan sebanyak 277 perkara, 120 perkara narkotika, eksekusi dan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) sebanyak enam perkara.
Kemudian, Bidang Tindak Pidana Khusus meliputi penyelidikan sebanyak dua perkara, penyidikan tiga perkara dan 11 perkara penuntutan.
Pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sepanjang tahun 2024 pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan Bantuan Hukum/SKK Non Litigasi sebanyak 69 kegiatan, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, Memorandum of Understanding (MoU) dengan 12 instansi di Kabupaten OKU.
"Melalui Program Peduli Anak Umang kami juga telah menerbitkan sebanyak 617 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 44 Akte Kelahiran," jelasnya.
Dia menegaskan, capaian kinerja ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat di wilayah itu.
"Capaian ini mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi kami untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU," ujarnya.