Pelayanan berobat gratis masih jadi kendala

id berobat gratis, kadis kesehatan, fenti aprina, pelayanan berobat gratis

Pelayanan berobat gratis masih jadi kendala

Ilustrasi - Pasien berobat gratis (FOTO ANTARA)

Palembang, 27/4 (Antara) - Pelayanan program berobat gratis yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga sekarang ini masih menjadi kendala sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Sebab berdasarkan evaluasi masyarakat di Sumatera Selatan masih ada yang mengeluhkan terhadap pelayanan dalam pelaksanaan berobat gratis itu, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dr Hj Fenty Aprina saat berbicara pada seminar Program Berobat Gratis Untuk Semua di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan laporan masih ada petugas yang belum dapat melaksanakan pelayanan secara maksimal terhadap para pasien.

Belum maksimalkan pelayanaan tersebut memang ada beberapa faktor penyebab antara lain petugas masih minim termasuk dokter spesialis yang dimiliki.

Sementara masyarakat atau keluarga pasien ingin lebih cepat dalam pengobatan berobat gratis tersebut.

"Itu yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program berobat gratis yang telah berjalan selama ini," ujar dia.

Sehubungan itu pihaknya terus memperbaiki kelemahan tersebut supaya program untuk membantu masyarakat tersebut semakin baik lagi.

Dalam pelaksanaan program berobat gratis itu, Pemerintah Provinsi Sumsel menyiapkan dana rata-rata Rp240 miliar per tahun.

Dalam membantu masyarakat untuk berobat tersebut pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu kerja sama dengan Puskesmas, Rumah Sakit pemerintah dan berapa milik swasta termasuk Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Jantung Harapan Kita Jakarta.    

Sementara pasien yang berkunjung baik di Puskesmas, Rumah Sakit yang ditunjuk rata-rata setiap tahun mencapai 2 juta orang.  

Ini berarti program berobat gratis tersebut amat membantu dan itu akan dilanjutkan serta ditingkatkan.

Mengenai masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis itu antara lain bagi mereka yang tidak ditanggung Askes yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS).