Massa tunggu penangguhan penahan direktur Walhi Sumsel

id massa, petani unjuk rasa, penangguhan direktur walhi

Massa tunggu penangguhan penahan direktur Walhi Sumsel

Ratusan petani aksi damai di Mapolda Sumsel, Kamis (31/1). Mereka meminta Kapolda untuk menangguhkan penahanan sejumlah aktivis dan petani (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/I016)

Palembang  (Antara Sumsel) - Ratusan massa dari sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan kembali melakukan aksi solidaritas di depan Mapolda, Palembang, Jumat, guna menunggu jawaban atas surat permohonan penangguhan penahanan terhadap aktivis Walhi setempat Anwar Sadat dan dua rekannya.

Surat penangguhan penahanan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel itu dan dua rekannya yang diajukan tim advokasi Walhi dan LBH Palembang, Kamis (31/1), diharapkan hari ini dapat disetujui pihak Polda, kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di sela-sela memimpin aksi tersebut.

Menurutnya, tidak ada alasan pihak Polda Sumsel menahan sejumlah aktivis lingkungan itu, karena saat terjadinya bentrokan antara massa petani dengan anggota Polda pada unjuk rasa petani Ogan Ilir memperjuangkan lahan yang bersengketa dengan PTPN VII di depan Mapolda Sumsel, Palembang, 29 Januari 2013, ketiga aktivis tersebut adalah korban saat akan menenangkan massa.

Ketika terjadi bentrokan dalam unjuk rasa itu, Anwar Sadat mengalami luka robek pada bagian kepalanya diduga terkena pukulan dari pihak aparat kepolisian, begitu juga aktivis lainnya Dedek Chaniago dan Kamaluddin mengalami memar pada wajah dan beberapa bagian tubuhnya, katanya.  

Dijelaskannya, tim advokasi sekarang ini sedang mencoba melakukan pendekatan dengan pihak Polda dan terus pendampingan terhadap ketiga aktivis yang masih dalam proses penyidikan dan ditahan di Mapolda terkait aksi yang berakhir ricuh itu.

Sejauh ini upaya hukum yang dilakukan tim advokasi telah berjalan sesuai harapan, terbukti aparat kepolisian telah membebaskan 23 aktivis dan petani setelah menjalani pemeriksaan intensif selama dua hari, ujar Hadi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R. Djarod mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari tuntutan pengunjukrasa dan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan ketiga aktivis setempat yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan polisi.

Sejumlah aktivis dan petani yang ditahan aparat kepolisian itu, karena menurut sumber dari pihak Polda mereka ketika melakukan unjuk rasa merobohkan pagar atau merusak aset negera. (ANT-Y009)