Wali murid keluhkan pungli di sekolah

id sekolah, pungutan liar, wali murid mengeluh pungli di sekolah

Wali murid keluhkan pungli di sekolah

Ilustrasi - Transparansi dana bantuan operasional sekolah (FOTO ANTARA)

....Setiap orangtua diwajibkan membayar minimal Rp100.000 per siswa atau tergantung penghasilan wali murid....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Wali murid salah satu sekolah menengah pertama yang berlokasi di komplek Way Hitam Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan punggutan liar dengan dalih untuk merehab gedung sekolah.

Salah satu orangtua murid di sekolah tersebut, di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya diwajibkan membayar iuran oleh kepala sekolah dengan alasan untuk membantu membiayai rehab gedung sekolah.

Setiap orangtua diwajibkan membayar minimal Rp100.000 per siswa atau tergantung penghasilan wali murid.

Menurut dia, mereka keberatan membayar pungutan tersebut dengan alasan untuk merehab gedung padahal sesuai ketentuan perbaikan sekolah didanai negara.

Apalagi, pihak sekolah meminta iuran tersebut untuk secepatnya dibayar.

Hal senada diungkapkan wali murid lainnya yang mengatakan wajib membayar Rp300.000 karena pihak sekolah menilai penghasilannya cukup besar.

"Kami keberatan membayar iuran yang diwajibkan tersebut, tetapi jika tidak dibayar kasihan dengan anak-anak yang terus menerus ditanyakan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Palembang Riza Fahlevi mengatakan perbaikan gedung sekolah dan fasilitas lainnya didanai APBN dan APBD kota setempat.

Khusus untuk tahun ini dana alokasi khusus dari APBN dianggarkan memperbaiki 195 unit ruang sekolah dasar dan 97 ruangan SMP.

Sedangkan perbaikan dan pembangunan berbagai fasilitas untuk SMA didanai APBD Kota Palembang. (Nila)