Warga Sodong meminta perlindungan keamanan ke pemerintah

id sodong, mesuji

Mesuji, (ANTARA News) - Warga Desa Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, meminta perlindungan keamanan dari pemerintah.
       
"Pascakedatangan tim gabungan pencari fakta (TGPF) justru suasana desa semakin mencekam, karena aparat terus-terusan mencari kesalahan kami, sampai sekarang sudah ada tujuh warga yang menjadi DPO," kata Ican perwakilan warga desa, di Sodong, Jumat.
        
Menurut dia, perusahaan saat ini memperbanyak anggota pamswakarsa, belakangan berkeliling di perkambungan mereka dan berupaya menyulut emosi.
        
"Kami merasa tertekan dengan kondisi ini, belum lagi aparat yang mencari-cari kesalahan kami untuk dijadikan DPO (daftar pencarian orang), makanya pemuda-pemuda di sini sekarang tidak mau menghadiri pertemuan apa pun," ujarnya.
        
Sementara pertumbuhan ekonomi di kampung ini cenderung semakin melemah, karena semua lahan diklaim oleh perusahaan PT SWA dan warga tidak dilibatkan mengelola lahan tersebut.
        
Selain itu, Desa Sodong juga tidak tersentuh pembangunan infrastruktur pemerintah, kondisi desa di sana tidak lebih baik dari kondisi desa-desa tetangga.
        
Sementara itu, Ketua Departemen Serikat Tani Indonesia Achmad Yakub menekankan TGPF mendalami ekses kasus yang saat ini tengah ditangani tim tersebut, yakni dengan cara rehabilitasi masyarakat dan pegawai perusahaan.
        
"Jika pendekatannya secara hukum, justru ibarat api dalam sekam, hanya akan menimbulkan dendam yang semakin mendalam antara warga dan perusahaan," ucapnya, menegaskan.
        
Selain itu, PT SWA tidak lagi menambah pamswakarsa yang ditugaskan hanya untuk menakut-nakuti rakyat.
        
"Kami tekankan juga BPN, gubernur dan bupati segera  merekomendasikan HGU PT SWA yang diniali warga ada tumpang tindih," tukasnya.
        
Terakhir, pihaknya menuntut agar pemerintah memperhatikan infrastruktur dan perhatian sosial di Desa Sodong, agar perekonomian di sana bisa membaik.
        
PT SWA mengklaim lahan perkebunannya seluas 3.200, padahal menurut warga dari luasan itu, 1.700 hektarenya merupakan tanah adat.
        
Sementara terkait gambar yang terdokumentasi dalam video hingga beredar di internet, warga mengatakan orang yang berada dalam video itu bukan warga Desa Sodong.
        
Namun, warga membenarkan di sana telah terjadi pembantaian yang menimbulkan 2 orang korban jiwa mati dalam kondisi mengenaskan, yakni leher nyaris putus dan satu lagi mati dalam kondisi brondongan peluru.
        
Peristiwa itu terjadi sekitar bulan April 2011 lalu, yang  menurut pengakuan warga Kunci Macan korban mendapati pihak perusahaan mengambil hasil panen, padahal sebelumnya telah terjadi kesepatakan antara warga dan perusahaan mengambil hasil panen pada bulan tertentu.
        
Korban menegur orang perusahaan, namun justru menurut warga Kunci Macan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.(ANT-EM*T013)