Kasus Sungai Sodong Sumsel kembali jadi perhatian

id sungai sodong

Palembang, (ANTARA News) - Kasus sengketa lahan yang menelan korban jiwa baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan sekarang ini kembali menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat nasional.

Mencuatnya kasus yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia pada April 2011 itu karena ada laporan masyarakat Mesuji Provinsi Lampung ke DPR RI sebab adanya dugaan pembunuhan di daerah itu.

Dalam laporan tersebut adanya dugaan terjadinya puluhan masyarakat yang meninggal karena katanya terjadinya sengketa lahan.

Adanya kesamaan nama itu yakni Mesuji Sumsel dan Lampung sehingga kasus Desa Sungai Sodong kembali menjadi perhatian seluruh lapisan marakat termasuk Komnas HAM.

Bukan itu saja bahkan berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Walhi turut mendorong berbagai aparat terkait untuk segera menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut.

Sebenarnya kasus Sungai Sodong yang terjadi beberapa bulan lalu setelah kejadian sudah aman dan nyaman dan masyarakatnya sudah menjalankan aktivitas seperti biasa.

Perhatian masyarakat tidak lagi terfokus ke Sungai Sodong karena dinyatakan sudah nyaman walaupun sengketa lahan belum terselesaikan.

Bahkan, pemerintah provinsi Sumsel kembali melakukan rapat koordinasi masalah kasus lahan di Sungai Sodong tersebut.

Memang, untuk menuju Desa Sungai Sodong memakan waktu cukup lama karena desa tersebut termasuk terpencil dan kendaraan menuju ke sana sangat terbatas.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar sadat dalam beberapa kesempatan selalu mengatakan, kasus sengketa lahan di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan harus diselesaikan secara profesional.

Penyelesaian lahan itu harus dilaksanakan secara seksama dan tidak ada keberpihakan, kata dia lagi.

Itu perlu diutamakan dalam penyelesaian lahan termasuk di Desa Sungai Sodong tersebut, kata dia pula.

Namun, lanjut dia, penyelesaian sengketa lahan tersebut harus dilaksanakan secepat mungkin sehingga kasusnya tidak berlarut larut.

Begitu juga aparat keamanan tidak ada keberpihakan dalam mengamankan wilayah terutama yang sedang bersengketa, kata dia pula.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelesaian secepat mungkin itu supaya tidak ada lagi permasalahan yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Namun, lanjut dia, penyelesaian lahan bukan hanya terhadap kasus di Desa Sungai Sodong saja tetapi juga dari berbagai wilayah di Sumsel.

Selain itu aparat yang berwewenang perlu mengevaluasi izin usaha perkebunan dan bila tidak memenuhi syarat lagi usahanya tidak perlu diperpanjang, kata dia.

Upaya untuk menyelesaikan kasus lahan tersebut termasuk di Desa Sungai Sodong, Walhi mendatangi Mapolda Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel untuk mendapatkan kepastian tentang penyelesaian lahan yang sedang bersengketa itu.

Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf saat menerima masyarakat petani termasuk dari Desa Sungai Sodong beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan memanggil bupati yang lahannya bersengketa.

Hal ini karena penyelesaian lahan menjadi tanggung jawab kabupaten setempat sehingga pihaknya akan memanggil bupati yang lahannya bermasalah.

Januari 2012 pihaknya akan melaksanakan pertemuan dengan bupati yang lahannya bersengketa termasuk dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, kata dia saat berdialog dengan pendemo yang dikoordinir Walhi Sumsel beberapa waktu lalu.

Bahkan, beberapa hari lalu Pemerintah Provinsi Sumsel melaksanakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan lahan yang sedang bersengketa termasuk Sungai Sodong.

Sementara itu Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam upaya menyelesaikan kasus lahan yang sedang bersengketa termasuk di Desa Sungai Sodong tersebut telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dikdik Mulyana A Mansyur di kantor Pemerintah Provinsi Sumsel.

Gubernur meminta kepada jajaran terkait termasuk Kepolisian Daerah setempat agar penyelesaian sengketa lahan di Sungai Sodong, Kecamatan Meseji, Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai dari akar permasalahan.

Gubernur lebih menyarankan itu supaya permasalahan yang dibahas tidak bermasalah lagi.

Jadi kalau akar permasalahan atau hulunya sudah tuntas maka kasus tersebut tidak akan bermasalah lagi, kata Kapolda usai pertemuan dengan gubernur beberapa waktu lalu.

Memang, kata Kapolda kasus lahan di wilayah Sumsel masih ada termasuk di Sodong dan itu harus semuanya diselesaikan secara tuntas sehingga masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara maksimal.

Khusus permasalahan hukum di Desa Sungai Sodong sudah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan ada lima tersangka.

Ketika ditanya tentang evaluasi keberadaan anggota Polri di perusahaan, dia mengatakan, sebenarnya aparat kepolisian masih dibutuhkan.

Mereka bertugas menjaga keamanan dan kalau ada kejadian anggota tersebut bisa mengantisipasi, ujar dia pula.

Jadi dia berpendapat, aparat kepolisian masih dibutuhkan termasuk di wilayah perusahaan apalagi di daerah konflik.

Yang jelas sekarang ini semua aparat sudah berupaya untuk menyelesaikan sengketa lahan termasuk di Desa Sungai Sodong tersebut, ujar dia.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kasus desa Sungai Sodong tidak terkait dengan pelanggaran HAM.

Sejauh ini belum ada aparat kepolisian terlibat bentrok dalam kasus tersebut, kata Kapolda kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, secara hukum kasus tersebut terus ditindaklanjuti supaya tidak ada lagi permasalahan baru sekaligus pelaku bisa proses secara hukum termasuk pengembangan.

Dikatakannya sekarang ini telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka baik dari pihak perusahaan dan masyarakat.

Ini berarti tidak ada keterlibatan aparat kepolisian sehingga kasus tersebut murni kejahatan antara warga dan pihak perusahaan, ujar dia pula.

Oleh karena itu pihaknya kembali menegaskan bahwa kasus Desa Sungai Sodong tersebut tidak terkait dengan pelanggaran HAM, kata dia.

Namun, dia menyayangkan, kasus Sodong kembali mencuat kepermukaan padahal proses hukumnya sudah dilaksanakan dan kondisi desa aman.

Dahulu memang ada terjadi keributan masyarakat dengan pihak perkebunan namun semuanya sudah selesai dengan baik, ujar dia.

Bahkan, atas adanya laporan terjadinya kejadian yang mencuat sekarang ini masyarakat kabupaten OKI banyak yang menyesalkan karena kejadian bukan di wilayah mereka, kata dia pula.

Kapolri sudah memberikan keterangan di DPR RI dan semua permasalahan sudah dipaparkan, kata dia

Menurut dia, kejadian di Sodong bukan pelanggaran HAM tetapi pertikaian masyarakat.

Proses hukum tetap jalan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sabaruddin Ginting usai gelar pengamanan Natal dan tahun baru kepada wartawan belum lama ini mengatakan, proses hukum masalahan kejahatan tetap jalan termasuk kasus di Desa Sungai Sodong lalu.

Mengenai penanganan kasus sendiri diserahkan kepada Polres tempat kejadian tersebut, kata dia lagi.

Begitu juga kasus kriminal di Desa Sungai Sodong proses hukumnya dilaksanakan di wilayah Polres OKI, ujar dia.

Setiap kejahatan proses hukumnya tetap jalan karena itu sudah menjadi tugas aparat penegak hukum, ujar dia pula.

Memang, kodisi desa tersebut sudah kondusif dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa.

Namun, lanjut dia, walaupun demikian semua kasus kriminal tetap diproses termasuk kasus di desa tersebut.

Menurut dia, sekarang lima orang tersangka kasus Desa Sungai Sodong sudah dalam proses hukum dan sidang yang diharapkan dalam waktu dekat ini ada keputusan.

Pemuka mayarakat asal Desa Sungai Sodong, Unggul ketika ditemui di Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI Sabtu membenarkan, aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa.

Warga tetap menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasa, kata dia pula. Namun, lanjut dia, permintaan masyarakat supaya pihak terkait menyelesaikan kasus sengketa lahan dengan pihak perkebunan.

Itu permasalahan yang masih menjadi kendala sekarang ini, ujar Unggul yang juga pengurus koperasi kecamatan Mesuji itu.

Menurut dia, masyarakat desa tersebut masih hidup dalam kekeluargaan sehingga segala bentuk permasalahan diselesaikan secara silaturahim.

Prof Dr Ahmad Syafi`i Ma`rif saat pertemuan dengan gubernur belum lama ini mengatakan, permasalahan lahan seharusnya diselesaikan secara terbuka dan tidak tersembunyi.

Adakan dialog supaya didapat permasalahan yang sebenarnya sehingga masyarakat terlindungi, kata dia lagi.
(ANT-U005)