Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menyatakan segera melakukan razia penertiban terhadap operasional transportasi dalam jaringan atau berbasis aplikasi di wilayah setempat karena tidak mengantongi izin.
"Gojek dan Taksi Uber di Pekanbaru tidak ada izinnya, sehingga kami minta berhenti beroperasi jika tidak ingin terkena tilang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Arifin Harahap, di Pekanbaru, Rabu.
Arifin menyatakan pula bahwa transportasi daring di Pekanbaru sulit untuk diterima, mengingat belum ada aturan yang membolehkan mereka beroperasi.
"Jika mereka mengajukan izin operasional, kami tidak akan menerbitkannya," ujar Arifin.
Ia menyatakan untuk penertiban transportasi daring itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru untuk menjaring operasional Gojek dan taksi daring.
"Kami sudah duduk bersama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam menertibkan Gojek dan taksi daring yang berkeliaran di Pekanbaru. Kami tidak akan berikan toleransi lagi jika kedapatan akan langsung ditilang," katanya pula.
Ia mengimbau kepada pengusaha transportasi daring segera menghentikan kegiatannya, jangan sampai anggota mereka ditertibkan tim Dishub bekerja sama dengan pihak polisi lalu lintas.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ikut mengimbau kepada angkutan umum berbasis aplikasi tidak beroperasi dulu, karena keberadaannya mendapat penolakan dari sejumlah sopir taksi konvensional di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
"Sebaiknya ini distop dulu supaya tidak ada kekacauan dan keributan," kata Firdaus.
Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan terkait regulasi yang mengatur soal angkutan berbasis aplikasi. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kepastian aturan yang bisa digunakan untuk menata bisnis ini.
"Pemerintah pusat memang harus cepat dan cerdas menyikapinya, segera membuat regulasinya karena pemilik aplikasi itu 'kan bukan operator transportasi. Saat dikejar dengan undang-undang mereka tidak kena, mereka itu hanya menjual jasa aplikasi untuk mempermudah masyarakat," katanya lagi.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel sampaikan masukan terkait sinkroninasi bus dan LRT
Sabtu, 16 Maret 2024 22:39 Wib
KPK periksa Sekjen Kemenhub soal pengondisian temuan BPK
Senin, 22 Januari 2024 14:04 Wib
KPK tetapkan dua ASN tersangka baru korupsidi DJKA
Kamis, 18 Januari 2024 16:23 Wib
Dua koridor Feeder LRT Sumsel beroperasi lagi mulai 10 Januari 2024
Senin, 8 Januari 2024 15:53 Wib
Kapal pengangkut batubara tabrak Plaza Dermaga 7 Ulu
Selasa, 2 Januari 2024 12:53 Wib
Tujuh titik jalan Taman Kota Baturaja ditutup pada malam tahun baru
Minggu, 31 Desember 2023 17:31 Wib
Indonesia siap adopsi teknologi kenavigasian Jepang
Jumat, 10 November 2023 10:06 Wib
Kemenhub luncurkan "smart buoy" pertama di Indonesia
Kamis, 21 September 2023 10:44 Wib