Medan (Antarasumsel.com) - Polda Sumatera Utara melakukan sosialisasi mengenai pencegahan terhadap praktik pungutan liar ke pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Sabtu, mengatakan materi sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) itu diberikan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut AKBP Parluatan Siregar.
Sosialisasi tersebut disaksikan Dirut PDAM Tirtanadi Sukdi Raharto, Direktur Administrasi dan Keuangan Arief Haryadian, Direktur Air Minum Delfiandri, serta seratusan pegawai dan staf PDAM Tirtanadi.
Dalam sosialisasi saber pungli di PDAM Tirtanadi itu, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumut AKBP Parluatan Siregar mengingatkan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan ada kemauan untuk saling mengingatkan kepada rekan kerja.
Namun jika upaya antisipasi itu masih belum sehingga praktik pungli tetap marak, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dalam pencegahan pungli, diharapkan bukan hanya kepolisian yang aktif, tapi juga unit di masing-masing kementerian dan lembaga untuk lebih masif melakukan pencegahan dan penindakan," katanya.
Ia mengakui, upaya pemberantasan praktik pungli tersebut bukan hal yang mudah, apalagi selama ini perilaku tersebut seakan-akan telah dianggap sebagai hal yang lumrah.
Bahkan, ada fenomena yang cukup memprihatinkan karena praktik pungli tersebut telah berlangsung secara sistematis dan seolah-olah merupakan bagian dari prosedur dari sebuah proses kegiatan.
Kondisi yang lebih memprihatinkan, praktik pungli tersebut selalu diidentikkan dan dihubungkan dengan aparatur negara, mulai dari struktur paling bawah sampai tingkat atas.
"Melihat kondisi ini, maka menjadi tugas bagi aparatur untuk meluruskan segala bentuk pemahaman yang salah yang berkembang di masyarakat. Bersihkan diri kita, layani masyarakat dengan baik, dan ikhlas tanpa mengharapkan sesuatu imbalan," ujar AKBP Siregar.
Ia menjelaskan, penyebab munculnya pungli antara lain faktor jabatan dan wewenang yang dimiliki, faktor mental dan karakter, faktor ekonomi, faktor budaya organisasi, terbatasnya sumber daya manusia, lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Namun pencegahan praktik pungli bisa dilaksanakan dengan melakukan pemberdayaan peningkatan kapasitas di seluruh layanan publik termasuk petugas dan sarananya.
"Masyarakat juga harus diberi pemahaman, kebiasaan, dan kemampuan intelijen untuk bisa membantu para tim saber pungli," katanya.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib