Kemensos: PKH diperluas jadi 298 kabupaten/kota

id mensos, mensos, khofifah indar parawansah

Kemensos: PKH diperluas jadi 298 kabupaten/kota

Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan memperluas cakupan bantuan sosial nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) hingga ke 298 kabupaten dan kota pada 2017.

"Pada 2016 bansos nontunai PKH baru mencakup 24 kabupaten dan 45 kota akan ditambah 53 kota serta 176 kabupaten pada 2017," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Di Jakarta, Kamis.

Selain memperluas cakupan wilayah, Kemensos juga akan menambah jangkauan bansos non tunai dari 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2016 menjadi tiga juta KPM pada 2017.

"Hari ini kita menyiapkan bansos nontunai 1,2  juta KPM menjadi tiga juta di 2017. Tetapi kita mengajukan tambahan bansos nontunai satu juta lagi di akhir 2017. Sementara di RKP tambahan satu juta itu di 2018," tambah dia.

Dia menjelaskan, tambahan satu juta KPM bisa dilakukan pada triwulan terakhir 2017 karena pencairan PKH memang dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sekali.

Saat ini, total peserta PKH sebanyak enam juta KPM dan selama ini pencairan masih dilakukan secara tunai melalui PT Pos. Sejak Juli 2016 penyaluran PKH mulai beralih ke nontunai dengan menggunakan sistem perbankan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

PKH diklaim sebagai salah satu program yang paling efektif untuk menurunkan angka kemiskinan. Dengan skema nontunai dinilai lebih sederhana, lebih transparan dan lebih mudah dipertanggungjawabkan.

PKH merupakan bansos bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki ibu hamil-menyusui-nifas atau memiliki anak usia di bawah enam tahun dengan total bantuan Rp1,2 juta setahun.

Selain itu, juga bagi keluarga miskin yang memiliki anak sekolah SD dengan bantuan senilai Rp450 ribu, Anak SMP sebesar Rp750 ribu dan anak SMA sebesar Rp1 juta.

PKH juga menjangkau penyandang disabilitas berat dengan bantuan sebesar Rp3,1 juta serta lansia di atas 70 tahun sebesar Rp1,9 juta per tahun.