Palembang (ANTARA) -
Saat kunjungan kerjanya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, Risma mengatakan fasilitas bagi warga difabel harus disiapkan oleh KPU agar mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Sudah kami diskusikan, ya, sejak setahun yang lalu. Kami hanya meminta karena kami bukan penyelenggara," kata Risma.
Dia menambahkan bahwa permintaan fasilitas bagi difabel pemilih itu salah satunya ialah surat suara dengan huruf braille.
Namun demikian, menurut Risma, huruf Braille itu hanya bisa dimengerti oleh penyandang disabilitas yang sekolah dan belajar huru Braille.