"Meskipun yang tidak sekolah itu bisa mendengar, akan tetapi untuk kertas suara pileg cukup rumit dimengerti oleh mereka, karena sangat banyak yang harus mereka urusi," jelas Risma.
Dia menambahkan bahwa surat suara pilpres tidak serumit pileg, khususnya bagi warga difabel, karena pada surat suara pilpres terdapat lebih sedikit pilihan daripada surat suara pileg.
Selain itu, akses bagi difabel pemilih dalam pemilu bisa pula diatasi dengan ditemani pemandu pada saat pemilihan.
Menurut Risma, penyandang disabilitas di desa-desa sudah cukup sulit dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga, untuk memberikan hak suara yang berlangsung sekali dalam lima tahun harus mendapat lebih banyak perhatian dari penyelenggara pemilu.
"Kami pernah memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas, namun ternyata rumah mereka dekat dengan tepi jurang. Jadi, ini masih harus dipikirkan bersama untuk kehidupan disabilitas yang lebih layak dan baik," ujar Risma.