Jakarta (Antarasumsel.com) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini, kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
"Benar salah satunya (Bupati Klaten)," kata Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Sri Hartini.
Namun Agus belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang diamankan dan kasus apa yang melilit mantan Wakil Bupati Klaten itu.
Sri Hartini adalah istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.
"Informasi lain masih akan kami sampaikan berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka sejak OTT.
Berita Terkait
PSMS tunjuk Legimin caretaker pelatih
Sabtu, 13 Januari 2024 22:23 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 4 Desember 2023 11:22 Wib
Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendradi luar Jakarta
Jumat, 8 September 2023 11:23 Wib
Ada 31 barang bukti disita dari Al Zaytun
Senin, 7 Agustus 2023 13:44 Wib
KPK jebloskan mantan pejabat Kemenkes Bambang Giatno ke Lapas Surabaya
Jumat, 23 Juli 2021 20:55 Wib
KPK ajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Rahardjo Pratjihno
Rabu, 10 Februari 2021 13:41 Wib
Firli Bahuri: Tidak elok bandingkan kinerja KPK dengan tahun sebelumnya
Rabu, 30 Desember 2020 15:01 Wib