BNN Sumsel gandeng kelompok pengajian berantas narkoba

id bnn, narkoba, bnn provinsi, bnn sumsel, iswandi, berantas narkoba, p4gn, berantas peredaran, peredaran, pencegahan

BNN Sumsel gandeng kelompok pengajian berantas narkoba

Kepala BNN Sumsel memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai program pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obtan berbahaya (narkoba) di daerah ini telah meluas dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggandeng kelompok pengajian dan pengurus masjid menggalakkan gerakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN.

"Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obtan berbahaya (narkoba) di daerah ini telah meluas dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol M Iswandi di Palembang, Senin.

Melihat kondisi itu, katanya, perlu digalakkan tindakan yang dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran barang terlarang itu.

Dia menjelaskan untuk melakukan pencegahan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya mengkonsumsi narkoba dan sanksi hukum jika terjaring razia memiliki atau menyimpan barang terlarang itu.

Kegiatan sosialisasi yang merupakan bagian dari gerakan P4GN itu yang selama ini sering dilakukan di sekolah-sekolah, dan kampus perguruan tinggi, kini dikembangkan dengan menggandeng kelompok pengajian dan pengurus masjid sehingga penyebaran informasi mengenai pencegahan serta pemberantasan narkoba bisa lebih luas dan tepat sasaran.

Menurut dia, narkoba merupakan racun yang jika dikonsumsi secara terus-menerus menimbulkan efek kecanduan dan kadarnya semakin berat serta sulit untuk melepaskan diri dari ketergatungan barang terlarang itu.

"Jika sampai terkena narkoba, penggunanya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya, tinggal menunggu waktu saja," ujarnya.

Berdasarkan data dua tahun terakhir secara nasional pencandu narkoba di Indonesia lebih dari lima juta orang. Dari jumlah itu sekitar 45-50 orang di antaranya meninggal dunia setiap hari akibat mengkonsumsi barang terlarang itu.

Jumlah pencandu dan korban meninggal dunia akibat narkoba tergolong tinggi. Oleh karena itu pada 2016 pihaknya berupaya meningkatkan tindakan pencegahan sehingga secara bertahap bisa diminimalkan generasi penerus bangsa meninggal dunia sia-sia karena mengonsumsi narkoba.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pihaknya terus berupaya melakukan razia di sejumlah tempat yang selama ini menjadi tempat pemakaian dan peredaran barang terlarang itu seperti tempat hiburan malam.