Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk memberantas korupsi yang salah satunya mencegah pemberian gratifikasi, kata Sekdaprov Sumsel, Mukti Sulaiman.
Pemerintah Provinsi Sumsel berkerja sama dengan KPK untuk mensosialisasikan apa itu gratifikasi, kata Mukti Sulaiman usai pertemuan dengan tim KPK di Palembang, Kamis.
Menurut dia, memang gratifikasi secara umum bisa saja diartikan bermacam-macam seperti pemberian hadiah, dan pemberian sesuatu secara cuma-cuma juga bisa sebagai gratifikasi bagi pejabat.
Sehubungan itu nantinya pihaknya akan membuat aturan tersendiri yang mana dikategorikan gratifikasi, dan paling lambat enam bulan kedepan sudah ada akan dijadikan sebagai pedoman bagi pejabat, ujar dia.
Pihaknya menginginkan adanya reformasi birokrasi sehingga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel bersih dari korupsi, katanya.
Memang, lanjut Sekda, gratifikasi cukup rawan dalam korupsi sehingga itu harus dihindarkan.
Jadi melalui sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK ini diharapkan pejabat jajaran Pemerintah Provinsi bebas dari KKN, tambah dia. (U005)
Berita Terkait
BPS resmikan kantor baru statistik di tiga kabupaten di Sumsel
Minggu, 5 Mei 2024 21:55 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib