Pemerintah kucurkan dana pembangunan desa

id desa, dana pembangunan desa

Pemerintah kucurkan dana pembangunan desa

Pemkab OKU sosialisasi dana bantuan desa (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Permana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah pusat telah mengucurkan dana pembangunan desa dan sekarang uang tersebut sudah berada di kas kabupaten dan kota, tinggal lagi menunggu usulan kepala desa bagi pecairannya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel, Yusnin, di Palembang, Rabu, mengatakan, bila usulan dari desa telah diterima dan tuntas diverifikasi, maka dana pembangunan desa dapat dicairkan.

Jadi besaran dananya akan tergantung dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap desa, ujar dia.

Ini berarti dana yang akan dikucurkan belum diketahui besarannya karena masih menunggu usulan anggaran pembangunan desa.

Sementara mengenai dana yang sudah masuk ke kas kabupaten dan kota, bervariasi atau tergantung banyak desa di daerah tersebut, kata dia.

Kabupaten dan kota mendapatkan dana untuk pembangunan desa itu mulai Rp5 miliar hingga Rp95 miliar atau tergantung banyaknya desa penerima.

Bantuan desa dari pemerintah pusat mulai diberlakukan 2015 ini dan sesuai dengan undang-undang nantinya setiap desa akan mendapatkan Rp1 miliar.

Namun, itu akan dilaksanakan secara bertahap selama empat tahun ke depan supaya setiap desa akan lebih berkembang.

Sementara untuk pencairan sendiri setiap tahun akan dilaksanakan secara bertahap seperti pertama 40 persen terlebih dahulu dan setelah ada pertanggung jawaban baru dikucurkan periode berikutnya.

Bantuan tersebut untuk mengembangkan desa sehingga wilayah unjung tombak pembangunan itu semakin kuat, kata dia.

Menurut dia, bantuan pemerintah pusat tersebut di luar dana dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang setiap tahun mengucurkan dana untuk setiap desa Rp100 juta.