Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan bantuan berupa hibah tanah di Kawasan Jakabaring sekitar 35 hektare untuk pembangunan Kampus Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Bantuan lahan tersebut untuk memperlaNcar pembangunan kampus UIN Raden Fatah Palembang, kata Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin usai memimpin rapat mengenai status bantuan hibah tanah itu di Palembang, Kamis.
Memang, lanjut dia, lahan yang dihibahkan tersebut ada beberapa titik yang diakui masyarakat padahal semuanya telah dilaksanakan ganti rugi.
Oleh karena itu pihaknya melakukan pembahasan mengenai titik-titik yang diakui masyarakat tersebut supaya pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Lahan yang bermasalah dengan masyarakat tersebut diharapkan semuanya selesai Juli 2015 sehingga pembangunan kampus termegah itu segera dilaksanakan.
Lebih lanjut dia mengatakan, lokasi Kampus UIN Raden Fatah di Jakabaring itu berdekatan dengan Masjid Raya Sriwijaya dan Islamic Centre.
Dengan terpusatnya pembangunan tersebut sehingga kawasan tersebut nantinya dijadikan tempat pengembangan siar agama Islam, ujar dia.
Mengenai dana pembangunan UIN itu sendiri antara lain berasal dari Islamic Development Bank atau Bank Pembangunan Islam.
Selain itu juga pendanaannya ada yang berasal dari APBN yang sudah disetujui pemerintah pusat, kata dia.
Sebagaimana IAIN Raden Fatah Palembang sekarang telah berubah status menjadi UIN sehingga perlu penambahan kampus baru untuk pengembangan beberapa program studi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib