Masyarakat Musirawas Utara inginkan Pilkada digelar 2015

id pilkada

Masyarakat Musirawas Utara inginkan Pilkada digelar 2015

Ilustasi (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Masyarakat Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menginginkan pemilihan kepala daerah itu digelar pada 2015 dan tidak ditunda hingga 2017, kata anggota DPRD setempat Bastari Ibrahim.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pilkada bupati definitif sekitar Rp17,5 miliar, kata Bastari, Jumat.

Ia mengungkapkan hal itu karena ada wacana Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin akan mengevaluasi anggaran dana hibah Pilkada di Kabupaten Musirawas Utara.

"Jika wacana itu benar, artinya Pilkada Musirawas Utara terancam ditunda hingga tahun 2017, kita khawatir akan terjadi masalah baru bagi masyarakat di kabupaten yang baru dimekarkan dari kabupaten induk Musirawas pada 2013 itu," tandasnya.

Ia mengatakan, bila penundaan Pilkada hingga 2017 dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan, karena masyarakat menginginkan segera ada bupati yang definitif guna percepatan pembangunan Muratara.

Hingga saat ini sudah banyak suara dari rakyat bahwa mereka menginginkan Pilkada bupati definitif dilaksanaan secara serentak pada akhir 2015.

Mengenai anggaran, ujar dia itu merupakan kewajiban pemerintah daerah, meskipun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2013 tentang Daerah Otonom Baru (DOB) dimana seluruh anggaran ditanggung oleh Kabupaten induk dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam Undang-Undang itu menyebutkan kabupaten induk Musirawas harus mengalokasikan dana Rp5 miliar dan Provinsi Sumsel sebesar RP7,5 miliar untuk Pilkada bupati definitif, jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran sebesar Rp17,5 miliar itu, anggota DPRD setempat akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel tentang penggunaan anggaran untuk kebutuhan Pilkada tersebut, katanya.

Sementara Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Musirawas Utara Wawan Saputra mengharapkan Pilkada bupati di Musirawas Utara tak bisa ditunda-tunda lagi dan diserentakan dengan pilkada kabupaten lain di Sumatera Selatan.

"Bila ada penundaan Pilkada bupati, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Musirawas Utara," ujarnya.