Palembang (ANTARA Sumsel) - KPU Sumatera Selatan sedang menyiapkan pengumpulan data terkait dengan pelaksanaan Pemilu Presiden untuk bahan sidang perselisihan hasil pemilu umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami diminta MK mengumpulkan data antara lain berupa daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), daftar pemilih khusus (DPK), dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih ketika dihubungi di Palembang, Selasa.
Ia mengatakan, untuk menyiapkan data-data tersebut akan ada kotak suara yang dibuka guna mengambil formulir-formulir yang diminta.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota melalui telepon untuk menyiapkan data-data tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, data-data itu diminta pada 11 Agustus 2014 dan pada 13 Agustus 2014 sudah harus sampai di KPU RI.
Sebelumnya pada 8 Agustus lalu pihaknya sudah menyampaikan alat bukti yang diminta dan sekarang mengumpulkan data-data yang diminta kembali.
MK di Jakarta dewasa ini sedang menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum.
Berita Terkait
Pemkab OKU siapkan nobar Timnas U-23 semifinal Piala Asia
Minggu, 28 April 2024 21:00 Wib
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:00 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Dinkes OKU Timur siapkan posko kesehatan di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 8:22 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:40 Wib
Hutama Karya siapkan 6 SPKLU di Tol Terpeka saat arus mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:25 Wib