Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan merampungkan pendistribusian logistik yang akan digunakan pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
Semua logistik Pemilu Presiden sudah selesai didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kota Palembang, kata Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi Syarifuddin, Selasa.
Menurut dia, pada Selasa ini pihaknya mendistribusikan sampul dan formulir.
Sementara mengenai pemusnahan surat suara yang berlebih dan rusak, ia mengatakan, akan dilaksanakan pada Selasa ini juga.
"Rencananya pada Selasa sore surat suara yang berlebih dan rusak akan dimusnahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Divisi Perencanaan Anggaran dan Logistik Heny Susantih mengatakan, surat suara Pilpres yang berlebih dan rusak harus dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli 2014.
"Surat suara yang berlebih dan rusak harus dimusnahkan pada H-1 sebelum pemungutan suara," tuturnya.
Semua surat suara yang berlebih dan rusak serta formulir-formulir tidak terpakai harus dimusnahkan pada H-1 sebelum pemungutan suara.
Jadi, pihak KPU kabupaten dan kota harus memusnahkan surat suara Pemilu Presiden yang berlebih dan rusak tersebut disaksikan pihak terkait lainnya, katanya.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib