Baturaja (ANTARA Sumsel) - Puluhan pengendara yang ditilang akibat
melakukan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera
Selatan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Baturaja, Rabu.
Pantauan di lapangan, sidang yang digelar pukul 09.30 hingga 12.00
WIB tersebut dipimpin oleh Rama Putra sebagai Dewan Hakim didampingi
Panitra, Sormin.
Rama mengatakan, pelanggar disidangkan tersebut merupakan pengendara
sepeda motor dan kendaraan dari 432 berkas yang ditilang (bukti
pelanggaran lalu lintas) masuk di PN Baturaja.
Namun, kata dia, dari jumlah tersebut hanya 72 berkas untuk hari ini
yang diproses, sisanya masih menunggu sidang lanjutan bagi pengendara
warga yang terjadi di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) induk, OKU Timur
dan OKU Selatan karena melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
Dijelaskan, sisanya sebanyak 360 berkas pelanggaran tidak
disidangkan akan di Verstek atau diputus tanpa hadir terdakwa, dan para
pelanggar dipersilahkan mengambil surat-surat dikirim di Kejaksaan
setempat.
"Berkas sebanyak 432 itu dikumpulkan selama dua kurun waktu Minggu
terakhir, semestinya sepekan yang lalu sudah disidang sebagian,
berhubung momen pemilu jadi ditunda," katanya.
Dikemukakan, besaran biaya administrasi untuk menebus surat tilang
yang disidangkan tersebut bervariasi antara Rp45.000 hingga Rp50.000
setiap pelanggaran.
"Kami hanya menyita surat-surat kendaraan saja seperti Surat Izin
Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sementara untuk
kasus pencurian motor kali ini terdapat sebanyak tujuh kasus dan
kendaraannya disita oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Jamaludin (56) mengaku mengikuti proses sidang karena
mengurus SIM milik anaknya yang ditilang polisi sepekan lalu.
Dikatakan, anaknya yang masih pelajar SMA tersebut ditilang karena
tidak menggunakan helm saat berkendaraan melintas di simpang Empat
Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
"Surat-surat kendaraan semua lengkap hanya tidak memakai helm. Biaya
administrasi di pengadilan untuk menebus SIM yang ditahan sebesar
Rp50.000," ungkap warga Kelurahan Batu Kuning tersebut.
Berita Terkait
Puluhan warga diduga keracunan massal akibat makanan takjil
Senin, 1 April 2024 9:33 Wib
Puluhan petugas pemadam Jakarta jinakkan api yang lumat dua unit kapal
Rabu, 20 Maret 2024 18:51 Wib
Puluhan pelaku narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:41 Wib
Puluhan pekerja diselamatkan dari tambang emas ambruk
Kamis, 14 Maret 2024 10:55 Wib
Kapal KM Parikudus membawa puluhan penumpang terbalik di Kepulauan Seribu
Senin, 11 Maret 2024 19:50 Wib
Puluhan motor di Sukabumi disita, ini penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 8:27 Wib
Warga Prabumulih Sumsel dikagetkan puting beliung, ternyata rusak puluhan rumah
Minggu, 3 Maret 2024 11:58 Wib