Penanganan korupsi di Jambi mandek

id sorak jambi, jambi, lsm, koryosi, penanganan korupsi, mandek

Penanganan korupsi di Jambi mandek

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

...Sorak Jambi menuntut kejaksaan untuk bisa menjelaskan mandeknya beberapa kasus korupsi yang mandek ditangani Kejati...
Jambi (ANTARA Sumsel) - Solidaritas rakyat anti-korupsi (Sorak) Jambi mempertanyakan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi terkait beberapa kasus korupsi yang dianggap mandek atau tidak ada perkembangan dalam penanganannya.
        
Dalam aksinya di depan gedung Kejati Jambi, Senin, massa Sorak Jambi mendesak pihak kejaksaan untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang telah mereka tangani.
        
Sebelum mereka berorasi, mobil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi yang sempat mau masuk ke gedung Kejati akhirnya dicegat massa dan diberhentikan namun akhirnya mobil berputar arah pergi meninggalkan Kejati.
         
Massa yang kecewa tidak bisa bertemu dengan Kajati Jambi, kembali berorasi dan tidak mendapat tanggapan dari pihak kejaksaan mereka melempari gedung Kejati dengan telur.
         
'Sorak' Jambi dalam orasinya menuntut kejaksaan untuk bisa menjelaskan mandeknya beberapa kasus korupsi yang mandek ditangani kejaksaan tinggi Jambi.
         
Beberapa kasus dianggap mandek yang dipertanyakan oleh mereka diantaranya adalah penyimpangan dugaan korupsi dana bencana alam di Kabupaten Kerinci yang sudah dua tahun ditangani Kejati Jambi.
         
Kemudian ada lagi kasus dugaan korupsi sepuluh paket proyek pada Dinas PU Kabupaten Tebo tahun anggaran 2010 senilai Rp17 miliar.
         
Dugaan pembangunan penyimpangan pada paket pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Sarolangun senilai Rp3,3 miliar pada 2008 hingga 2011.
         
Serta dugaan penyimpangan proyek jalan batas Kerinci - Sanggaran Agung di Dinas PU Jambi yang menghabiskan dana Rp100 miliar pada 2007 - 2012.
         
Setelah berorasi dan tidak ada tanggapan dari kejaksaan akhirnya mereka membubarkan diri dan berjanji akan kembali mendatangi Kejati Jambi untuk mempertanyakan kasus tersebut.