Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menangkap tiga orang tersangka yang merupakan komplotan pembobol rumah kosong di wilayah Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin, mengatakan bahwa komplotan yang ditangkap tersebut, yakni KI (41), MA (33), dan AS (42).
"Kemi menangkap tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis," kata Taufik.
Taufik menjelaskan, salah satu pelaku yang merupakan residivis tersebut berinisial MA yang terjerat kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan. MA, tercatat sudah dua kali menjalani hukuman di dalam penjara.
Menurutnya, peristiwa pencurian di wilayah Kecamatan Dampit tersebut terjadi pada 13 Maret 2024 atau saat Ramadhan.
Berita Terkait
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 600 meter
Rabu, 8 Mei 2024 11:46 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Ini motif kasus perampokan dan pembunuhan di Malang
Rabu, 3 April 2024 16:00 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Gilbert Alvarez mundur dari Arema
Kamis, 7 Maret 2024 14:54 Wib
Tepis isu sakit, Prabowo Subianto joget bersama warga di Malang
Jumat, 2 Februari 2024 9:45 Wib
Puan Maharani berharap debat cawapres paparkan visi misi
Sabtu, 20 Januari 2024 16:45 Wib
Wahyu Kenzo di vonis 10 tahun penjara
Jumat, 19 Januari 2024 16:35 Wib