Kapolres sebut oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus segera disidangkan

id NTT,Polisi, Kota Kupang,Polisi cemarkan perjamuan kudus

Kapolres sebut oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus segera disidangkan

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung sedang memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Dia menambahkan bahwa sejumlah saksi dari pihak polisi yang berjaga saat malam kejadian dan pihak majelis GMIT Kota Kupang juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Sejumlah saksi mengatakan bahwa oknum polisi tersebut saat melakukan perbuatannya sedang dipengaruhi minuman keras.

Oknum polisi tersebut juga saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai perwira pengendali setelah kejadian tersebut, dan saat ini sedang ditahan di dalam sel Mapolresta Kota Kupang.

Dia juga menegaskan tidak pandang bulu dan tetap memberikan tindakan tegas jika ada anggotanya yang berbuat salah dan melanggar hukum.

"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Jumat (29/3), saat pelaksanaan Perjamuan Kudus, seorang oknum polisi dari Polresta Kupang Kota Iptu Dalfis Hadjo yang pada saat itu dalam kondisi mabuk mengikuti perjamuan.

Pada saat seorang presbiter mengantar roti dan anggur, pelaku langsung mengambil beberapa potong roti dan langsung dimakan serta mengambil beberapa sloki anggur perjamuan dan langsung diminum.

Saat ditegur oleh presbiter, pelaku emosi dan sempat beradu mulut hingga kemudian diamankan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres : Oknum polisi cemarkan Perjamuan Kudus segera disidangkan