Kemenkumham Sumsel koordinasi dengan pemda pertahankan KKPHAM

id Kemenkumham Sumsel, koordinasi, pemda, pertahankan, capaian, predikat KKPHAM,kabupaten kota peduli ham, ham, hak asasi

Kemenkumham Sumsel  koordinasi dengan pemda pertahankan KKPHAM

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. ANTARA/Yudi Abdullah/24.

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) di 17 kabupaten dan kota untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian predikat kabupaten kota peduli hak asasi manusia (KKPHAM).

"Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mulai Februari 2024 ini gencar melakukan koordinasi dengan 17 pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong mempertahankan predikat KKPHAM pada tahun ini dan meraih predikat tersebut bagi yang belum," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, pada 2023 terdapat 12 kabupaten/kota di Sumsel meraih predikat dan penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM sedangkan lima daerah lainnya yang belum meraih predikat tersebut terus dibina agar meraih penghargaan itu pada 2024 ini.

"Daerah yang telah meraih predikat KKPHAM didorong untuk mempertahankan prestasi tersebut, sedangkan yang belum terus dibina agar tahun ini bisa meraih predikat tersebut," ujarnya.

Lima daerah yang dibina untuk meraih penghargaan kabupaten/kota peduli HAM pada 2024 ini yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Empat Lawang. Sedangkan 12 kabupaten dan kota dari 17 daerah di Sumsel yang diharapkan dapat mempertahankan predikat KKPHAM yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang, kata Ilham.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati menjelaskan bahwa dia bersama tim pada Jumat (16/2) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mempertahankan predikat KKPHAM pada 2024 ini.

Selain itu dilakukan koordinasi untuk meningkatkan komunikasi dan sinergisitas dengan Pemkot Lubuklinggau agar lebih meningkatkan
pelayanan publik berbasis HAM sesuai Permenkumham 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kemudian membantu pemerintah daerah melakukan pemenuhan data dukung KKPHAM, pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM) dan indeks reformasi hukum (IRH), ujar Ika.

Sementara itu Pj Sekda Kota Lubuklinggau Thamri menyambut baik kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel dan berharap agar koordinasi tersebut dapat dilakukan secara intensif.

Mengenai hasil IRH yang belum maksimal, hal itu disebabkan kendala teknis pada 'website' JDIH sehingga sempat ditutup untuk perawatan (maintenance), jelas Thamri.