KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan

id KPK,SYL,Syahrul Yasin Limpo ,Menteri Pertanian ,Mentan

KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan

Arsip - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa oleh Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Pada Senin (5/2), telah selesai diperiksa sebagai saksi, Kemal Redindo; dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL, termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya penyidik KPK juga memanggil putri Syahrul Yasin Limpo yang juga anggota DPR RI, Indira Chunda Thita Syahrul, pada Jumat (2/2). Meski demikian, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang oleh KPK.

"Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir," kata Ali.