“Hasil akhir dari permasalahan itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada pelapor atau pihak terlapor dan apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti maka rekomendasi akan dilanjutkan kepada instansi setingkat lebih tinggi,” ujar Karyadi.
Sementara Kapolres OKI AKBP Hendrawan menambahkan bahwa pihaknya telah merespon aduan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lempuing OKI sudah ditindaklanjuti secara prosedural.
“Sudah kami tidanklanjuti secara prosedural dengan dikeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun tersangka telah melarikan diri dan sampai saat ini belum ditemukan," ujarnya.
Untuk mengejar dan menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu pihaknya bekerja sama dengan Polres jajaran Polda Sumsel dan daerah lain.
Identitas tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten OKI itu telah disebar, diharapkan pelaku dapat segera diamankan dan diproses hukum dengan ancaman maksimal guna memberikan efek jera, kata Kapolres.
Berita Terkait
Kadis Pertanian Sumsel catat belum ada padi rusak akibat banjir di OKU
Selasa, 14 Mei 2024 20:29 Wib
MKN Sumsel periksa tujuh notaris respons permintaan polisi
Selasa, 14 Mei 2024 20:29 Wib
Pemkot Palembang miliki puskesmas disabilitas pertama di Sumsel
Selasa, 14 Mei 2024 14:45 Wib
Kanwil Kemenag Sumsel badalkan satu JCH Kloter 2 yang meninggal dunia
Selasa, 14 Mei 2024 12:25 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi calon organisasi bantuan hukum baru
Selasa, 14 Mei 2024 12:23 Wib
BMKG: Waspada hujan sedang-lebat pada Selasa di Sumsel dan sejumlah wilayah lain
Selasa, 14 Mei 2024 8:43 Wib
Pemkab OKU gerak cepat tangani bencana longsor
Selasa, 14 Mei 2024 8:01 Wib
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib