Kemenkumham Sumsel tindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di OKI

id Kemenkumham Sumsel, tindaklanjuti, dugaan pelanggaran ham, hak asasi, pelanggaran ham di kabupaten OKI

Kemenkumham Sumsel tindaklanjuti dugaan  pelanggaran HAM di OKI

Tim Kemenkumham Sumsel koordinasi dengan Polres OKI menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM di kabupaten setempat. (ANTARA/HO/24)

“Hasil akhir dari permasalahan itu, kami akan memberikan rekomendasi kepada pelapor atau pihak terlapor dan apabila rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti maka rekomendasi akan dilanjutkan kepada instansi setingkat lebih tinggi,” ujar Karyadi.

Sementara Kapolres OKI AKBP Hendrawan menambahkan bahwa pihaknya telah merespon aduan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lempuing OKI sudah ditindaklanjuti secara prosedural.

“Sudah kami tidanklanjuti secara prosedural dengan dikeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun tersangka telah melarikan diri dan sampai saat ini belum ditemukan," ujarnya.

Untuk mengejar dan menangkap tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu pihaknya bekerja sama dengan Polres jajaran Polda Sumsel dan daerah lain.

Identitas tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten OKI itu telah disebar, diharapkan pelaku dapat segera diamankan dan diproses hukum dengan ancaman maksimal guna memberikan efek jera, kata Kapolres.