Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya

id ICJ,Hamas,Konflik Israel Palestina,berita palembang, berita sumsel

Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya

Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024. ANTARA/Dursun Aydemir-Anadolu

Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada 29 Desember ke ICJ dan meminta pengadilan mengeluarkan perintah terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Afrika Selatan memohon kepada ICJ untuk memberikan sembilan perintah sementara kepada Israel.

Perintah yang dimintakan Afsel itu adalah bahwa Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza dan menempuh langkah-langkah yang masuk akal guna mencegah genosida warga Palestina.

Afsel juga menginginkan Israel memastikan para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses berbagai bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air, bahan bakar, pasokan obat-obatan dan kebersihan, tempat tinggal serta pakaian.

Selain itu, Afsel menginginkan Israel dipastikan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya