Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada 29 Desember ke ICJ dan meminta pengadilan mengeluarkan perintah terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Afrika Selatan memohon kepada ICJ untuk memberikan sembilan perintah sementara kepada Israel.
Perintah yang dimintakan Afsel itu adalah bahwa Israel harus segera menghentikan operasi militernya di Gaza dan menempuh langkah-langkah yang masuk akal guna mencegah genosida warga Palestina.
Afsel juga menginginkan Israel memastikan para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses berbagai bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air, bahan bakar, pasokan obat-obatan dan kebersihan, tempat tinggal serta pakaian.
Selain itu, Afsel menginginkan Israel dipastikan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya
Berita Terkait
Israel luncurkan operasi kontraterorisme di Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 16:26 Wib
Israel: Usul gencatan senjata disetujui Hamas jauh dari tuntutan
Selasa, 7 Mei 2024 14:16 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:50 Wib
Hamas tuntut tanggung jawab kematian warga Palestinadi penjara Israel
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
PM Netanyahu tingkatkan tekanan militer pada Hamas agar bebaskan sandera
Senin, 22 April 2024 15:03 Wib
Hamas: Keputusan hentikan perang Gaza ada di tangan AS
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib