Ankara (ANTARA) - Hamas pada Kamis (25/1) menyatakan mereka akan mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan gencatan senjata di Gaza jika Israel melakukannya juga.
“Jika ICJ yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan putusan gencatan senjata, Gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyebut bahwa Hamas mengikuti sidang di ICJ dengan penuh ketertarikan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus genosida.
Hamas juga mengatakan akan membebaskan para tawanan Israel yang ditahan di Gaza jika Israel membebaskan para tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.
Kelompok Palestina itu diyakini masih menahan 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
ICJ, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Jumat akan memberikan putusannya terkait gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel di Gaza.
Berita Terkait
Israel luncurkan operasi kontraterorisme di Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 16:26 Wib
Israel: Usul gencatan senjata disetujui Hamas jauh dari tuntutan
Selasa, 7 Mei 2024 14:16 Wib
Hamas minta Jusuf Kalla memediasi upaya akhiri konflik di Palestina
Senin, 6 Mei 2024 11:50 Wib
Hamas tuntut tanggung jawab kematian warga Palestinadi penjara Israel
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
PM Netanyahu tingkatkan tekanan militer pada Hamas agar bebaskan sandera
Senin, 22 April 2024 15:03 Wib
Hamas: Keputusan hentikan perang Gaza ada di tangan AS
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib