Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya

id ICJ,Hamas,Konflik Israel Palestina,berita palembang, berita sumsel

Hamas siap lakukan gencatan senjata jika Israel melakukannya

Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024. ANTARA/Dursun Aydemir-Anadolu

Ankara (ANTARA) - Hamas pada Kamis (25/1) menyatakan mereka akan mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan gencatan senjata di Gaza jika Israel melakukannya juga.

“Jika ICJ yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan putusan gencatan senjata, Gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama,” kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menyebut bahwa Hamas mengikuti sidang di ICJ dengan penuh ketertarikan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus genosida.

Hamas juga mengatakan akan membebaskan para tawanan Israel yang ditahan di Gaza jika Israel membebaskan para tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.

Kelompok Palestina itu diyakini masih menahan 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.

ICJ, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Jumat akan memberikan putusannya terkait gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel di Gaza.