Indonesia dukung Palestina melalui penegakan hukum di ICJ

id Menlu retno marsudi,mahkamah internasional,ICJ,palestina,berita palembang, berita sumsel

Indonesia dukung Palestina melalui penegakan hukum di ICJ

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan sambutan dalam diskusi pakar “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” di Jakarta, Selasa (16/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

“Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, permukiman di Tepi Barat, serta mengubah status Kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional,” tutur dia.

Untuk itu, Retno menekankan bahwa tindakan yang tidak sah oleh Israel harus dihentikan dan perlu akuntabilitas untuk pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Ia menyeru negara-negara untuk memberikan dukungan kepada Palestina dan masyarakat internasional, termasuk PBB, harus tidak mengakui legalitas tindakan Israel tersebut.

Retno menilai diskusi dengan para pakar hukum internasional sangat diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional, untuk menunjukkan kepada dunia “blatant violation of international law" yang dilakukan Israel terhadap Palestina”.

Para pakar yang berbicara dalam diskusi tersebut yaitu Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A., Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., dan Dr. Enny Narwati, S.H., M.H.

“Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina,” kata Menlu Retno.