
Mahfud minta GenZ tak lakukan pinjaman online
Senin, 15 Januari 2024 08:34 WIB

"Datang ke bank saja, pemerintah menyediakan pinjaman-pinjaman lunak, dan macam-macam," ujarnya menanggapi pertanyaan salah satu warga dalam acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Dalam kesempatan itu, Mahfud memaparkan bahwa ada hukum pidana dan hukum perdata. Hukum perdata itu dasarnya kesepakatan.
"Barang siapa kalau anda melakukan kesepakatan dengan saya itu mengikat. Nah sekarang pinjol itu antara pidana dan perdata. Karena begini, saya menawarkan ke Nabila (penanya) pakai WA, kamu perlu pinjam uang nggak? Nabila jawab, iya. Oke saya sediakan kamu uang, mau nggak kamu saya pinjami bunganya 1 minggu 5 persen, misalnya," katanya.
Ia menambahkan, apabila peminjam setuju maka uang akan ditransfer. Bila bunga pinjaman tidak dibayarkan maka bebannya akan terus meningkat.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
