Jakarta (ANTARA) - Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.
"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.
Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
Rizki yang juga ketua bidang politik hukum dan keamanan KAMMI menceritakan awal mula kejadian yang mengakibatkan luka lebam serta memar di kepalanya tersebut.
Berita Terkait
Pria yang lukai ibu kandung terancam lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
TNI sebut korban penganiayaan adalah anggota KKB
Sabtu, 23 Maret 2024 23:44 Wib
Komandan keamanan roboh, lima peluru air soft gun bersarang di kepala
Senin, 12 Februari 2024 16:36 Wib
Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan
Selasa, 9 Januari 2024 18:48 Wib
Satria Mahatir anak mantan petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri
Jumat, 5 Januari 2024 17:00 Wib
Polisi tetapkan pesepakbola Egwuatu jadi tersangka penganiayaan
Kamis, 21 Desember 2023 14:53 Wib
Polisi beberkan peran pelakupenyerangan kantor Satpol PP Denpasar
Kamis, 30 November 2023 11:44 Wib