Ketua KAMMI laporkan oknum TNI yang diduga lakukan penganiayaan

id KAMMI,Penganiayaan,Anggota TNI

Ketua KAMMI laporkan oknum TNI yang diduga lakukan penganiayaan

Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra usai melaporkan oknum TNI di Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12/2023). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.

"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.

Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

Rizki yang juga ketua bidang politik hukum dan keamanan KAMMI menceritakan awal mula kejadian yang mengakibatkan luka lebam serta memar di kepalanya tersebut.